Urusan utang-piutang ini seringkali menjelma menjadi urusan yang rumit. Hal ini terjadi jika yang berhutang tidak ingin melunasi hutangnya ataupun jika yang memberi hutang tidak enak untuk menagih hutangnya. Pada akhirnya, hal ini banyak menimbulkan masalah-masalah yang semakin menumpuk kedepannya. Orang yang berhutang jadi semakin menumpuk hutang. Yang memberi hutang pun semakin menumpuk harta bekunya dalam bentuk piutang. Oleh karena itu, merupakan hal yang sangat bagus jika dalam setiap transaksi hutang-piutang ini selalu disertai dengan surat perjanjian yang baik. Berikut contohnya.
Download versi .doc (Microsoft Word)
0 komentar:
Posting Komentar